Pendaftaran Anggota

Berikut tata cara pendaftaran anggota

Untuk pendaftaran anggota baru IABI berikut langkah-langkahnya:

  1. Menyiapkan CV terbaru
  2. Menyiapkan SK LIPI (untuk Peneliti) atau SK BPPT (untuk Perekayasa) atau SK Universitas (untuk Akademisi) atau Surat Rekomendasi yang ditandatangani oleh 2 Pengurus IABI (Untuk praktisi; template surat rekomendasi dapat dilihat pada Link Template
  3. Menyiapkan foto terbaru
  4. Melakukan pembayaran Iuran sebesar Rp. 250.000 ke Rek BNI 398745756 a.n. Ahli Kebencanaan Indonesia.
  5. Konfirmasi setelah pendaftaran ke sdri. Neno

    (WA 081355598016)


Form Rekomendasi Anggota
Download Form Rekomendasi Anggota

PROFIL

Pendaftaran Anggota IABI (Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia)

[Aktivitas/Pengalaman bidang PRB yang Signfikan dalam 20 Tahun terakhir, dimulai dari tahun terlama.Tulis aktivitas riset, aktivitas organisasi atau aktivitas yang berhubungan dengan kebencanaan] *size max 1MB dalam bentuk .PDF dengan format : (CV_nama lengkap)
*size max 1MB dalam bentuk .JPG